BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan
bangsa merupakan tanggung jawab bersama dalam pembinaan pendidikan dan moral
mereka, dengan mental remaja yang kuat akan dapat barpartisipasi dalam
pembangunan bangsa Indonesia. Sebaliknya bila mentalitas remaja sudah rusak maka pembangunan bangsa akan
terkendala. Oleh karena itu dalam era reformasi, globalisasi sekarang para
remaja Indonesia hendaknya memiliki sumber daya manusia, berilmu pengetauan,
ulet, jujur bermoral dan kreatif.
Generasi muda yang berilmu pengetahuan, bermoral dan
kreatif dapat menjauhkan diri dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh arus
reformasi dan globalisasi seperti penyalahgunaan obat-obat terlarang atau yang
dikenal dengan narkoba..
Sebagaimana yang dikatakan oleh M.Taufik selaku
Ketua GAN (Gerakan Anti Narkoba) Sumatera Utara bahwa :
Generasi muda sejak dini harus dihindari dari penyalahgunaan Narkotika
dari berbagai jenis, hal ini sebagai tindakan untuk mengurangi tindak kriminal
di kalangan remaja Lebih lanjut dijelaskan oleh M.Taufik bahwa penyalahgunaan
obat terlarang di tengah-tengah masyarakat diakibatkan berbagai faktor. Salah
satunya adalah karena coba-coba, ikut-ikutan dan terpengaruh dari kawan .1
Terlepas dari faktor penyebab penyalahgunaan obat terlarang, yang jelas
akibatnya telah merusak mental remaja selaku generasi muda bahkan yang lebih
fatal telah merusak lingkungan masyarakat karena dampak atau akibat yang
dilakukan oleh remaja pengguna obat terlarang sebagaimana yang sering diketahui
melalui pemberitaan di berbagai media baik televisi, maupun media cetak.
Penggunaan obat terlarang dan akibat yang ditimbulkan sebagaimana yang
diungkapkan oleh M.Rolel Harahap “tidak hanya terjadi di daerah perkotaan,akan
tetapi telah merata sampai ke desa-desa, dan para pengguna ini tidak hanya
remaja yang berada dalam keluarga orang kaya namun tidak memandang status
ekonomi, pendidikan dan status usia”2
Pernyataan di atas menunjukkan bahwa dampak obat terlarang terhadap
manusia khususnya generasi muda sangat membahayakan kehidupan baik secara fisik
maupun psikis. Sebelum obat terlarang seperti jenis narkoba ada zaman dahulu
orang sering menggunakan minuman keras sebagai minuman yang memabukkan untuk
dijadikan sebagai tempat pelarian dan bersenang-senang bagi pecandunya. Dalam
Islam meminum minuman khamar diharamkan sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW
:
Artinya:
“Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa
yang meminum khamar (minuman keras) di dunia kemudian ia tidak bertaubat
kepada-Nya,maka diharamkan baginya di akhirat”3
Untuk mengarahkan remaja yang telah terlanjur
mengkonsumsi narkoba, terlebih-lebih bagi mereka yang dikenal dengan pecandu
perlu adanya pembinaan tersendiri oleh
suatu lembaga khusus seperti lembaga sosial pemerintah dan lembaga
keagamaan dengan penekanan terhadap pendidikan agama. Pendidikan agama terhadap
pecandu narkoba merupakan upaya pembinaan mental sehingga mereka menyadari
bahwa menggunakan narkoba telah merusak mereka dari sisi mentalitas, fisik
terlebih-lebih peranannya sebagai hamba Allah Swt.
Pembinaan terhadap pecandu narkoba merupakan tugas
setiap muslim, hal ini dinyatakan oleh Allah Swt dalam al-Qur’an surat Ali
Imran ayat : 104 yang berbunyi:
Artinya :
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebaikan, mengajak kepada yang mar’ruf dan mencegah dari
yang munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung”4
Pembinaan pecandu narkoba saat ini telah banyak
ditangani oleh berbagai lembaga, termasuk Yayasan Rehabilitasi Narkoba Al-Kamal
di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang saat ini telah banyak membina pecandu
narkoba khususnya di kalangan remaja. Dalam pembinaan ini pihak pesantren
berperan sebagai lembaga pendidik dan pembinaan mental dan pengetahuan para
pecandu sehingga diharapkan mereka menyadari bahwa perbuatan mengkonsumsi
narkoba dilarang oleh agama dan dapat merusak mental sekaligus merusak fisik.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, menjadi daya tarik bagi
penulis untuk melakukan penelitian yang diberi judul :”PERANAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DALAM PEMBINAAN PECANDU NARKOBA (STUDI KASUS DI SIBOLANGIT CENTRE
REHABILITATION FOR DRUG ADDICT ) KABUPATEN
DELI SERDANG”
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana bentuk pendidikan agama Islam yang diberikan
kepada pecandu narkoba di Sibolangit Centre Rehabilitation ?
2.
Apakah pecandu narkoba di Sibolangit Centre
Rehabilitation mendapat pembinaan yang sama ?
3.
Bagaimana pengaruh pendidikan agama Islam dalam
pembinaan Pecandu narkoba di Sibolangit Centre Rehabilitation ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan bertujuan :
1.
Untuk mengetahui bentuk pendidikan agama Islam yang
diberikan kepada pecandu narkoba di Sibolangit Centre Rehabilitation
2.
Untuk mengetahui apakah pecandu narkoba di Sibolangit
Centre Rehabilitation mendapat pembinaan yang sama
3.
Untuk mengetahui pengaruh pendidikan agama Islam dalam
pembinaan Pecandu Narkoba di Sibolangit Centre Rehabilitation
2.
Kegunaan Penelitian
Adapun yang
menjadi kegunaan penelitian dari penulisan skripsi ini adalah:
1.
Sebagai masukan bagi para remaja tentang dampak
penggunaan obat terlarang
2.
Sebagai pertimbangan bagi orangtua, tokoh agama dan
tokoh masyarakat dalam mendidik anak-anak dan remaja untuk tidak terjerumus
pada penggunaan narkoba
3.
Sebagai pengalaman bagi penulis dalam melakukan
penelitian.
4.
Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar
sarjana pendidikan Islam di FAI UISU
D. Batasan Istilah
Untuk menghindari
terjadinya kesalah pahaman atau pengertian dalam menafsirkan istilah yang ada
pada penelitian ini penulis perlu mengemukakan batasan istilah. Adapun batasan
istilah tersebut antara lain :
1.
Peranan : adalah
peran serta, atau prilaku perbuatan dan pengarahan ke arah yang positif5 Yang dimaksud dalam tulisan ini adalah
peranan pendidikan agama Islam yang diajarkan kepada pecandu narkoba.
2.
Pendidikan Agama; adalah pengajaran terhadap suatu
pengetahuan”6 Pendidikan yang
dimaksudkan di sini adalah pendidikan agama Islam
3.
Islam “ adalah
agama yang diajarkan Nabi Muhammad SAW”7
yang dimaksud dalam tulisan ini adalah agama yang diwahyukan Allah Swt kepada
Nabi Muhammad yang berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadist.
4.
Pembinaan: pengarahan, dan pengajaran”8 Yaitu pembinaan para pecandu narkoba
melalui pendidikan agama Islam.
5.
Pecandu : Yakni ketidak patuhan terhadap sesuatu
peraturan yang ditetapkan”9
6.
Narkoba : “adalah jenis obat-obat yang penggunaannya
dilarang oleh Undang-Undang”10
7.
Sibolangit Centre Rehabilitation : adalah Lembaga
Pembinaan yang ada di Sibolangit sebagai wadah untuk membina para korban
Narkoba
E.
Telaah Pustaka
Telaah pustaka merupakan analisa pustaka sebagai
sumber dan literatur yang menjadi rujukan penulis terhadap penelitian yang
memiliki relevansi dengan penelitian yang sedang diteliti. Berdasarkan
pengamatan penulis masalah penelitian yang penulis lakukan ini penulis tidak
ada merujuk kepada suatu penelitian yang dilakukan oleh penelitian lain.
Telaah pustaka merupakan rujukan penelitian yang memiliki relevansi
dengan penelitian yang sedang dilakukan. Namun dalam penelitian ini tidak ada
relevansinya dengan penelitian yang sudah lakukan oleh penelitian lain.
Sehingga peneliti melakukan telaah pustaka sepenuhnya berdasarkan literatur-literatur
dari pustaka yang berhubungan dengan penelitian ini.
F. Hipotesis
Hipotesis adalah merupakan jawaban sementara yang
kebenarannya masih perlu dibuktikan melalui penelitian. Adapun hipotesis
penulis dalam penulisan skripsi ini adalah : “Pendidikan agama memiliki peranan
yang positif dalam pembinaan Pecandu Narkoba di Rehabilitation for Drug Addict
Sibolangit Centre”.
G. Sistematika Penulisan
Agar penulisan skripsi ini lebih terarah dan
tersistem, maka penulis perlu membuat sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan, pada bab ini penulis menguraikan
Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian,
Batasan Istilah, Telaah Pustaka , Hipotesis dan Sistematika Penulisan.
Bab II :
Uraian Teoritis yang menguraikan tentang : Pengertian Pendidikan Agama Islam,
Pengertian Narkoba, Hukum Narkoba di Indonesia, Jenis-jenis obat Narkoba, Latar Belakang Timbulnya Penyalahgunaan Obat
Terlarang, Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pecandu Narkoba.
Bab III : Metodologi Penelitian yang berisikan tentang
Lokasi Penelitian, Populasi Dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data, Teknik
Analisis Data.
BAB IV : Pembahasan Hasil Penelitian yang menguraikan
tentang Pengolahan Data dan Pengujian Hipotesis, Temuan Hasil Penelitian serta
Permasalahan dan Upaya Penanggulangannya.
BAB V :
Penutup dari pembahasan skripsi ini yang menguraikan beberapa Kesimpulan dan
Saran-Saran
1 M.Taufik, Dampak Narkotika
Terhadap Generasi Muda, GAN, Sumatera Utara, Medan. 1997, hlm.12.
2 M.Rolel Harahap, Bahaya Narkotika,
Makalah Dalam Suatu Diskusi Organisasi Kepemudaan Se-Sumatera Utara, Medan,
2001
3
Husein Bahreisi, Himpunan Hadits Shahih Bukhari, Al_Ikhlas, Surabaya, 1980, hlm.330
4
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Toha Putra,
Semarang, 1991, 93
5
WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN.
Balai Pustaka, Jakarta, 1987, hlm.752.
6
Ibid, hlm. 423.
7
Ibid, hlm. 87.
8 Ibid, hlm.731.
9
Ibid, hlm.624
10 Sedjono, Remaja dan Narkotika,
Alumni, Bandung, 1982, hlm.84
SYARAT UNTUK MENDAPATKAN FILE LENGKAP….!!!
File yang tertera diblog ubah saja
objeknya biar cepet, ganti saja dengan yang terbaru, kemudian sesuaikan, untuk
objek, ubah saja objek jadi tempat yang rencananya anda teliti, beres kan?
File yang anda inginkan bisa konfirmasi ke No. HP ini 0852 6208
9526 atau 0819 6067 526 untuk mendapatkan file skripsi lengkap (bab1-sampai
selesai) dalam bentuk document. Dengan mememenuhi
biaya admin di bawah setelah anda melakukan transfer ke:
No Rek BRI 3529-01-026884-53-8 WAHYU RISHANDI (Cab. MARIENDAL MEDAN)
DENGAN NILAI NOMINAL TRANSFER Rp.
100.000/Judul Skripsi
ANGGAP SAJA UNTUK GANTI PENGETIKAN SKRIPS LENGKAP DALAM FORM DOC
DAN PENGELOLA BLOG INI.
PELUANG KERJASAMA
kalau ingin untung, sebarin saja ke teman-teman judul di blog ini
dan naikan saja harganya
kalau ada kesulitan sms atau contact aja ke No HP saya atau Add FB
ya way@id-fb.com
UNTUK PEMESANAN
SETELAH TRANSFER SMS AJA KE 0852-6208-9526 atau 0819-6067-526
DENGAN ISI SMS:
Nama, alamat E-mail anda serta judul yang anda inginkan.